olahraga

Ini Jumlah Pesangon yang Diterima Shin Tae Yong Usai Dipecat dari Timnas Indonesia

Jumat, 10 Januari 2025 | 05:30 WIB
Shin Tae Yong mantan pelatih timnas Indonesia (instagram.com/shintaeyong7777)

Baca Juga: Raffi Ahmad Datangi KPK untuk Laporkan Kekayaannya, Segini Jumlah Harta Kekayaannya

"Sama seperti kami berusaha memperbaiki Liga Indonesia, kami juga menekankan kepada klub-klub untuk tidak melanggar kontrak dengan pemain," tambah Erick. "Kami ingin tidak ada lagi isu pemain yang tidak dibayar."

Untuk itu, PSSI juga akan menerapkan sistem licensing klub pada tahun depan.

Klub yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi pengurangan poin. Ini menjadi bagian dari upaya PSSI untuk menstandarisasi kualitas klub-klub di Liga Indonesia.

Baca Juga: Jemaah Terbang ke Saudi 2 Mei, Ini Rencana Perjalanan Haji 2025

Proses Penyelesaian Kompensasi

Mengenai kompensasi, Erick menjelaskan bahwa pengacara dari kedua belah pihak akan segera bertemu untuk menyepakati besaran dan detail kompensasi yang sesuai dengan nilai kontrak Shin Tae Yong.

“Coach Shin Tae Yong menandatangani surat terima, dan pengacara masing-masing pihak akan berdiskusi untuk menyelesaikan masalah kompensasi ini,” ujarnya.

Erick menekankan bahwa PSSI tetap akan melaksanakan kewajiban kepada Shin Tae Yong dengan baik, dan berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan damai.

Selain itu, dia juga menambahkan bahwa PSSI akan terus menjaga komitmen yang telah dibuat demi menjaga citra baik federasi.

Baca Juga: Download Pengumuman Hasil CPNS BKN 2024: Cek Daftar Instansi yang Sudah Umumkan dan Cara Mengeceknya!

Biaya Kompensasi yang Harus Dibayar PSSI

Sebagai konsekuensi dari pemutusan kontrak ini, PSSI diharuskan untuk membayar kompensasi sebesar Rp88 miliar kepada Shin Tae Yong.

Jumlah ini merupakan sisa kontrak yang masih berlangsung selama dua tahun, berdasarkan kesepakatan yang ditandatangani pada April 2024.

Shin Tae Yong pertama kali bergabung dengan Timnas Indonesia pada tahun 2020, setelah direkrut oleh Ketua PSSI saat itu, Mohammad Iriawan.

Halaman:

Tags

Terkini