TITIKTEMU.CO - JAKARTA Indonesia telah resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik dan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Antarnegara. Peresmian tersebut berlangsung di Kantor Bank Indonesia pada Senin (29/8/2022).
Acara peresmian tersebut dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan lain sebagainya. Urgensi dan penjelasan terkait KKP ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Juga: Mau Bikin Akun PayPal Tapi Tak Punya Kartu Kredit? Begini Caranya
“Untuk meningkatkan layanan dalam sistem belanja pemerintah, kami laporkan kepada bapak Presiden bahwa KKP Domestik merupakan bagian dari aksi afirmasi belanja pemerintah. Dalam semangat Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang dicanangkan oleh bapak Presiden 25 Maret 2022 di Bali.” jelas Luhut.
Luhut mengatakan bahwa KKP Domestik ini merupakan penerapan dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Luhut juga menyampaikan bahwa ini merupakan langkah maju karena transaksi jadi milik bangsa.
Baca Juga: Tips Menghemat Keuangan Jelang Akhir Bulan
“Dengan menggunakan pembayaran berbasis QRIS. Kita boleh berbangga dengan langkah maju yang kita lakukan karena dengan demikian, data transaksi jadi milik bangsa kita dan biaya transaksi pun kembali ke negeri kita. “ jelas Luhut.
Luhut berharap agar KKP Domestik cepat diimplementasikan agar tercapainya transparansi dan kemudahan dalam transaksi barang dan jasa pemerintah. Adanya KKP Domestik ini juga diharapkan membantu percepatan pembayaran ke Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Baca Juga: Korban Investasi Bodong Gerebek Rumah Yusuf Mansur, Cek Isi Laknatannya!
“Untuk itu, seluruh kementerian, lembaga, dan BUMN dihrapakan segera dapat menggunakan KKP Domestik di instansi masing-masing.” tambah Luhut.
Tak hanya itu, Luhut juga menegaskan agar Pemerintah Daerah menerapkan KKP Domestik. Bank Indonesia juga diharapkan turut membantu pendampingan ke seluruh daerah.
Baca Juga: Indonésie, de Java à Bali Tawarkan Seribu Lebih Produk UMKM Asal Solo
Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga turut berperan dalam pengembangan KKP Domestik, sehingga KKP Domestik dapat digunakan untuk berbelanja di merchant online maupun offline. Tak hanya di dalam negeri, transaksi tersebut juga diharapkan berlangsung dengan merchant di luar negeri.***
Artikel Terkait
Kementerian ESDM Gandeng UMKM dalam Akselerasi Konversi Motor Listrik
Hari Jadi Kota Solo Ke-277, Penjualan UMKM Solo Ikut Terdongkrak Berkat Tokopedia
Menko Luhut: Elon Musk Tertarik Bekerja Sama dengan Indonesia Karena Adanya Potensi Besar Industri Nikel
Indonésie, de Java à Bali Tawarkan Seribu Lebih Produk UMKM Asal Solo
Korban Investasi Bodong Gerebek Rumah Yusuf Mansur, Cek Isi Laknatannya!
Update Triliunan Bantuan Sosial 2022, Ada Buat Pekerja, Keluarga dan Daerah!