nasional

Ini Dia Inovasi Baru pada Tujuh Pecahan Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022

Kamis, 18 Agustus 2022 | 22:16 WIB
Ini tujuh pecahan rupiah kertas tahun emisi 2022 yang telah diluncurkan di Jakarta pada Kamis 18 Agustus 2022 (pic/dadi sutaryadi)

TITIKTEMU.CO - Peluncuran tujuh pecahan rupiah kertas tahun emisi 2022 dihelat di Jakarta pada Kamis 18 Agustus 2022.

Bank Indonesia dan pemerintah menerbitkan ketujuh pecahan rupiah kertas, yang bertepatan dengan hari kemerdekaan RI yang ke 77.

Uang pecahan kertas itu dinyatakan resmi berlaku dan edarkan di wilayah Negara Kestuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga: KPU Adakan Lomba Maskot Pemilu 2024. Kirimkan Karya Terbaikmu. Batas Waktu 22 Oktober 2022

"Pada hari ini, 18 Agustus 2022, saya Perry Warjiyo Gubernur Bank Indonesia bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia Ibu Sri  Mulyani Indrawati dengan resmi meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah
di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Perry Warjiyo dalam peluncuran uang kertas baru emisi tahun 2022 di Jakarta pada 18 Agustus 2022.

Dalam siaran pers Erwin Haryono, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, uang pecahan kertas baru itu meliputi pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp.1000.

Gambar ke tujuh pecahan uang kertas tahun emisi 2022 tersebut tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan dan tema kebudayaan Indonesia seperti gambar tarian, pemandangan alam, dan flora pada bagian belakang sebagaimana uang tahun emisi 2016.

Baca Juga: Ternyata Ini yang Membuat Menkeu Sri Mulyani Ikut Joget di Halaman Istana

Ada inovasi baru pada uang kertas tersebut, yaitu warna yang lebih tajam, unsur pengamanan yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik dari yang sebelumnya.

Diharapkan uang kertas itu memberikan kenyamanan kepada pengguna dan ada kemudahan mengenali cirinya. Serta agar sulit untuk dipalsukan oleh oknum yang tidak
bertanggung jawab. Sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pengeluaran dan pengedaran uang rupiah kertas tahun emisi 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022. Dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-undang (dadi sutaryadi).***

 

 

 

Halaman:

Tags

Terkini