TITIKTEMU.CO JAKARTA – Meninggalnya delapan karyawan PT Palapa Timur Telematika (PTT) akibat pembunuhan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Boega Kabupaten Puncak Papua masih menyisakan duka mendalam.
Pemerintah melalu Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri telah memfasilitasi penerbitan akta kematian para korban.
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dari 8 (delapan) korban pembunuhan oleh KKB tersebut, telah diterbitkan sebanyak 7 (tujuh) akta kematian.
Akta kematian tersebut, diterbitkan oleh masing-masing Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota sesuai alamat korban.
Baca Juga: Sosok Suster Gabreila Meilani, Nakes yang Tewas dalam Serangan KKB di Papua
"Telah kami terbitkan 7 akta kematian korban kepada pihak keluarga, yaitu almarhum Billy Garibaldi di Kabupaten Bandung, Ibo di Kabupaten Subang, Syahril Nurdiansyah dan Eko Septiansyah di Jakarta Pusat, Jamaludin di Kabupaten Lebak, Renaltagasye Tentua di Kota Ambon dan Bona Hermanto Simanullang di Kabupaten Mimika," tutur Zudan, Kamis (17/3) seperti dilansir TITIKTEMU.CO dari laman Kemendagri.
Zudan menambahkan tinggal 1 korban KKB yang saat ini masih proses penerbitan akta kematiannya.
Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Kenang Almarhum Muhammad Hudori sebagai Sosok Pekerja Keras
"Khusus untuk korban atas nama Bebi Tabuni penduduk Kabupaten Puncak, saat ini masih proses untuk penerbitannya akta kematiannya oleh Dukcapil Puncak,” ujarnya.
Direktur Pencatatan Sipil Handayani Ningrum turut menjelaskan bahwa penerbitan dokumen kependudukan ini dilakukan secara cepat, mudah dan gratis.
Keluarga korban tidak perlu mengurus sendiri, karena sudah difasilitasi dan diuruskan oleh jajaran Dukcapil.
Baca Juga: Sejarah Terukir, 85 Pembalap Beradu Cepat Pertama Kalinya di MotoGP Pertamina Mandalika