TITIKTEMU.CO - Jenderal TNI Andika Perkasa, yang dilantik Presiden Joko Widodo, Rabu 17 November 2021, adalah pria kelahiran 21 Desember 1964 di Bandung, Jawa Barat. Andika merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) 1987.
Jenderal TNI berbadan tegap ini dikenal sebagai seorang pembelajar sejati. Keinginannya untuk mendapatkan ilmu tak diragukan lagi. Ini dibuktikan dengan sejumlah gelar sarjana yang didapatnya.
Baca Juga: Jelang Balapan Wolrd Superbike, Akses Masuk Sirkuit Mandalika Diperketat
Andika Perkasa mengenyam pendidikan tinggi Strata-1 (Sarjana Ekonomi) di dalam negeri dan meraih 3 gelar akademik Strata-2 (M.A., M.Sc., M.Phil) serta 1 gelar akademik Strata-3 (Ph.D) dari berbagai perguruan tinggi terkemuka di Amerika Serikat.
Dia memiliki tiga gelar master dari universitas di Amerika Serikat. Ia meraih gelar master di Universitas Harvard.
Lulusan terbaik Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat pada 2000 ini menyelesaikan program doktoralnya di Universitas George Washington.
Baca Juga: 10 Pemain Terbesar Liga Inggris Sepanjang Masa
Karir Militer Andika Berawal di Kopassus
Seperti dikutip Titiktemu.co dari infopublik.id Jenderal Andika mengawali kariernya sebagai perwira pertama infanteri di jajaran korps baret merah (Kopassus) Grup 2 /Para Komando dan Satuan-81 /Penanggulangan Teror (Gultor) Kopassus selama 12 tahun.
Setelah penugasan di Departemen Pertahanan dan Keamanan (Dephankam) dan Mabes TNI-AD, Andika Perkasa kembali bertugas di Kopassus sebagai Komandan Batalyon 32/Apta Sandhi Prayuda Utama, Grup 3/Sandhi Yudha.
Berurutan jabatan sebelumnya sebagai perwira menengah (pamen) pada kepangkatan Kolonel (Inf.) adalah Sespri Kepala Staf Umum (Kasum) TNI.
Baca Juga: 7 Kuliner Mandalika yang Rasanya Mantab Jiwa, Dicoba Kuy!
Komandan Resimen Induk (Danrindam) Kodam Jaya/Jayakarta di Jakarta, Komandan Resor Militer (Danrem) 023/Kawal Samudera Kodam I/Bukit Barisan berkedudukan di Kota Sibolga, Provinsi Sumatra Utara.
Kemudian di promosi ke jabatan perwira tinggi (pati) dengan pangkat Brigadir Jenderal TNI sebagai Kepala Dinas Penerangan TNI-AD (Kadispenad), Jakarta pada 25 November 2013 berdasarkan Keputusan Panglima TNI No. Kep/871/XI/2013 tanggal 8 November 2013.