nasional

4 Faktor Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol Menurut Pakar UGM, dari Pengemudi hingga Cuaca

Selasa, 9 November 2021 | 06:51 WIB
Ilustrasi Tol Dalam Kota Jakarta (wikipedia)

TITIKTEMU.CO, Yogyakarta – Kecelakaan di ruas jalan tol yang merenggut jiwa belakangan terjadi beruntun.

Terakhir, pada Kamis, (4/11) lalu, dua kecelakaan maut terjadi di ruas jalan tol.

Dekan Fakultas Peternakan, Prof. Gede Suparta, meninggal dunia setelah mobil yang ditumpanginya, mengalami kecelakaan di ruas jalan tol Cipali pada Kamis dini hari.

Siang harinya, artis Vanesa Angel dan sang suami, Bibi Ardiansyah, juga meninggal dunia menyusul kecelakaan di ruas tol Jombang, Jawa Timur.

Baca Juga: Sistem Pengenalan Wajah Face Recognition Akan Diterapkan di Bandara Soekarno Hatta

Menurut Peneliti Pusat Studi Transportasi dan Logistik (PUSTRAL) UGM, Iwan Puja Riyadi, S.T., ada empat faktor yang menjadi penyebab kecelakaan di jalan bebas hambatan (jalan tol). Yaitu faktor pengemudi, faktor kendaraan, faktor lingkungan jalan, dan faktor cuaca.

“Kecelakaan yang terjadi, pada umumnya tidak hanya disebabkan oleh satu faktor saja, melainkan hasil interaksi antarfaktor,” jelas Iwan.

Faktor pengemudi yang bisa menjadi penyebab kecelakaan, misalnya kondisi pengemudi yang mengantuk, tidak fokus atau kelelahan, menyetir di bawah pengaruh obat-obatan, narkotika atau alkohol, atau menyetir sambil melihat gawai baik handphone atau tablet.

Baca Juga: POLITIK WHATSAPP Oleh: Trias Kuncahyono, Wartawan senior, Penulis Buku

Tak hanya itu, kesalahan juga bisa terletak pada pengemudi yang belum fasih atau bahkan belum bisa menyetir, ataupun melakukan kesalahan bereaksi saat menyetir, baik panik atau reaksi yang terlambat.

“Hal yang penting adalah mengutamakan konsentrasi penuh sang pengemudi, sebelum berkendara,” ujar Iwan.

Iwan menambahkan, seorang pengemudi yang berkendara di jalan bebas hambatan, harus mampu mengontrol laju kendaraan, sebab selama ini, banyak kecelakaan terjadi lantaran pengemudi melajukan mobilnya melebihi batas kecepatan yang diperbolehkan, sehingga kehilangan kendali.

Baca Juga: Sosok Roehana Koeddoes di Google Doodle Hari Ini, Siapa Dia?

Walaupun melaju di jalan bebas hambatan, bukan berarti seorang pengemudi bisa bebas melajukan kendaraannya melampaui batas kecepatan yang telah ditentukan.

Halaman:

Tags

Terkini