nasional

Presiden Jokowi Ajukan Andika Perkasa Calon Panglima TNI, Ini Profilnya

Rabu, 3 November 2021 | 16:54 WIB
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa (tniad.mild.id)

TITIKTEMU.CO, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengusulkan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI kepada DPR.

Dia akan menggantikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun. Andika saat ini menjabat sebagai Kepala Satuan Angkatan Darat (KSAD). 

Jika usulan Presiden disetujui DPR, Andika hanya akan menjadi Panglima TNI satu tahun. Sebab, Andika akan berusia 58 tahun pada 21 Desember 2022.

Baca Juga: Panglima TNI Mutasi dan Promosi Jabatan 108 Perwira Tinggi. Salah Satunya Pangdam VI/Mulawarman

Sesuai dengan Pasal 71 Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, masa aktif jabatan perwira paling lama 58 tahun.

Andika Perkasa lahir kelahiran Bandung, 21 Desember 1964, merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) 1987.

Ia mengawali karier sebagai perwira pertama infanteri Kopassus Grup 2/Para Komando dan Satuan-81/Penanggulangan Teror (Gultor) selama 12 tahun.

Baca Juga: Diwisuda, Kini Status Mereka Jadi Taruna Akademi TNI dan Taruna Akademi Kepolisian..

Saat menjadi perwira menengah, Andika menjadi Sespri Kasum TNI, Danrindam Kodam Jaya/Jayakarta.

Selanjutnya dengan pangkat Letnal Kolonel, Andika menjabat Komandan Batalyon (Danyon) 32/Apta Sandhi Prayuda Utama, Grup 3/Sandhi Yudha, Kopassus.

Andika selanjutnat dipercaya sebagai Komandan Resor Militer (Danrem) 023/Kawal Samudera Kodam I/Bukit Barisan. Pangkatnya naik menjadi kolonel.

Baca Juga: Panglima TNI : Indonesia Tidak Boleh Lengah Walaupun Kasus Covid-19 Cukup Rendah

Karirnya terus melesat. Selepas Danrem, dia menjabat Kadispenad (November 2013) dengan pangkat brigadir jenderal (Brigjen).

Seahun berikutnya Andika diangkat sebagai Komandan Paspampres dengan pangkat mayor jenderal.

Halaman:

Tags

Terkini