nasional

Anggotanya Terekam Melakukan Tindakan Kekerasan Kepada Demonstran, Kapolresta Tangerang Minta Maaf

Rabu, 13 Oktober 2021 | 21:58 WIB
Anggotanya Terekam Melakukan Tidakan Kekerasan Kepada Demonstran, Kapolresta Tangerang Minta Maaf . (Tangkap Layar Video Instagram)

TITIKTEMU.CO, Tangerang - Atas tindakan kekerasan oknum anggota kepolisian kepada mahasiswa saat aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang, Banten, Rabu (13/10), Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada publik.

"Polda Banten dan saya atas nama Kapolresta Tangerang meminta maaf kepada korban MFA (20) yang mengalami kekerasan oleh oknum pengamanan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang," kata Wahyu.

Menurutnya, saat ini kondisi dari korban yang berinisial MFA sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit (RS) Harapan Mulia. Kemudian, hasil kesimpulan pemeriksaan bawa kondisi fisik baik dan sudah kondisi sadar secara penuh.

Baca Juga: Pulihkan Ekonomi, Gibran Luncurkan Program Bantuan Tunai Untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung

"Dan kita juga sudah memberikan obat atau vitamin untuk MFA, hanya saja untuk rontgen secara lengkap hasilnya akan diambil besok," katanya.

Sementara itu, lanjut Kapolres, terhadap oknum anggota pengamanan masa demonstrasi yang berinisial NP dengan pangkat Brigadir tersebut, saat ini sedang menjalani pemeriksaan Divisi Propam Mabes Polri yang didampingi Propam dari Polda Banten.

Selain itu, dari oknum pengamanan tersebut secara pribadi sudah menyampaikan maaf kepada korban beserta keluarganya atas perbuatan yang telah dilakukannya.

Baca Juga: Kemendagri Rilis Update Data Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

"Oknum pengamanan ini sudah minta maaf kepada korban, dan beliau juga menyampaikan tidak ada tujuan untuk mencelakai korban," ujarnya.

Ia menyebutkan, pihaknya juga akan menindak secara tegas anggotanya jika terbukti menyalahi aturan SOP dalam pengamanan demonstrasi tersebut.

"Dan pak Kapolda Banten secara tegas akan menindak personil yang melakukan aksi pengamanan di luar standar SOP, itu dijanjikan kepada korban dan keluarganya," tuturnya, seperti diktuip dari Antara.

Baca Juga: Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Pemda Kunci Hadapi Keterbatasan Fiskal dalam APBD di Masa Pandemi Covid-19

Sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial seorang mahasiswa pingsan setelah mendapatkan bantingan dari aparat kepolisian yang melakukan pengamanan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang di Puspemkab Tangerang.

Aksi demo tersebut bertepatan dengan Hari Jadi ke-389 Kabupaten Tangerang. Dalam aksinya itu para mahasiswa menyampaikan aspirasi dan tuntutan atas persoalan yang ada di Tangerang.

Halaman:

Tags

Terkini