nasional

3,5 Triliun Rupiah, Total Jenderal Duit Negara Untuk PON XX Papua

Sabtu, 9 Oktober 2021 | 06:34 WIB
Salah satu venue untuk pertandingan PON XX Papua. Pemerintah melalui Kementrian Keuangan mengucurkan dana besar guna pembangunan sarana dan prasarana pendukung untuk multi event olahraga nasional itu. (pic. kemenkeu.go.id)

TITIKTEMU.CO JAKARTA - Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVI Tahun 2021 di Papua merupakan momen olahraga terbesar yang pertama kali diselenggarakan Indonesia di masa pandemi.

Kesuksesan acara ini akan memberikan optimisme bagi masyarakat untuk terus pulih dan maju serta berimbas pada pandangan positif dunia terhadap Indonesia.

Untuk itu, Pemerintah Pusat mendukung penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI melalui alokasi APBN.

Baca Juga: Sepatu Roda PON XX Digelar di Venue Terbaik se-Asia Tenggara

Baca Juga: Cek Stadion Lukas Enembe, Pangdam Cenderawasih: Papua Mampu Selenggarakan Event Nasional!

Pertanyaannya, berapa duit negara untuk pelakanaan dua kegiatan itu?

Hingga tahun 2021, Pemerintah mengalokasikan total Rp 3.535,4 miliar dana APBN kepada Kementerian PUPR, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Perhubungan, LPP TVRI, Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, LPP RRI, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dan Kementerian Pariwisata.

Baca Juga: Buka PON XX, Presiden Jokowi: Kita Bangga di Tanah Papua

Alokasi anggaran tersebut, seperti dilaporkan laman Kemenkeu RI,  diberikan secara bertahap mulai tahun 2018 hingga 2021 untuk penyelenggaraan event serta pembangunan infrastruktur utama maupun infrastruktur pendukung.

Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2021, Kementerian Keuangan ditugaskan untuk memfasilitasi percepatan dukungan teknis penganggaran yang diperlukan oleh K/L dan memfasilitasi percepatan hibah Barang Milik Negara (BMN) prasarana dan sarana pertandingan dari Kementerian PUPR kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Papua.

“Nanti barang yang anggarannya sudah disediakan kemudian dibangun menjadi BMN, barang tersebut nanti akan dihibahkan kepada Pemda yaitu Pemerintah Papua. Nanti akan kita serahkan dalam bentuk hibah dan bagus untuk menambah aset Barang Milik Daerah (BMD),” ungkap Direktur BMN Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Encep Sudarwan pada Bincang Bareng DJKN, Jumat (8/10).

Baca Juga: Sebanyak 29 Atlet PON XX Terpapar Covid-19, Menpora: Masih Terkendali!

Hibah ini bertujuan untuk memudahkan keberlanjutan pengelolaan aset tersebut.

Sehingga, diharapkan memberikan manfaat sosial ekonomi kepada masyarakat Papua dan sekitarnya dalam jangka panjang.

Halaman:

Tags

Terkini