Lebih lanjut dia mengingatkan para anggota Komcad hanya aktif saat mengikuti pelatihan dan mobilisasi untuk mendukung komponen utama yakni TNI.
“Setelah penetapan ini, saudara-saudara kembali ke profesi masing-masing, namun anggota komponen cadangan harus selalu siaga jika dipanggil Negara,” ungkapnya.
Baca Juga: Peringati HUT Ke-76 TNI, Panglima TNI Ziarah Nasional dan Tabur Bunga di TMPNU KalibataBaca Juga: Diberi Surprise Kue Ultah, Pangdam Malah Suapi Kapolda Jateng
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto melaporkan 3.103 anggota Komcad TNI yang dikukuhkan terdiri dari Rindam Jaya 500 orang, Rindam III/Siliwangi 500 orang, Rindam IV/Diponegoro 500 orang. Kemudian, Rindam V/Brawijaya 500 orang, Rindam XII/Tanjungpura 499 orang, dan Universitas Pertahanan 604 orang.
Pembentukan komponen cadangan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.***