Tak hanya itu, Timsel 3 orang yang berasal dari unsur pemerintah juga mesti berposisi moderat. Dengan kata lain, mereka menjadi jalan tengah antara unsur masyarakat dan unsur akademisi.
Baca Juga: Wisata ke Gunung Bromo dengan Mobil Sendiri, Ini Jalurnya
Di sisi lain, pemilihan calon anggota KPU dan Bawaslu dinilai berkaitan erat dengan partisipasi publik. Sektretaris Departemen Politik dan Pemerintahan FISIP UGM Mada, Sukmaji mendorong partisipasi publik dalam proses seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu.
Belajar dari proses rekrutmen seleksi tahun-tahun sebelumnya, partisipasi publik menjadi komponen yang sangat penting dalam mengawal proses rekrutmen.
“Partisipasi politik saya kira sangat luas dimensinya, tidak sekadar dalam tahapan Pemilu tapi ‘sebelum’ itu saya kira juga perlu didorong partisipasi publik ini,” ujarnya.
Bentuk partisipasi publik lainnya yaitu dengan mencalonkan diri, memberikan dukungan kepada calon, dan mendiskusikan berbagai dinamika setiap tahapan dalam berbagai bentuk forum diskusi, dalam rangka menghasilkan rekomendasi dan ususlan kepada Timsel dan DPR. Hal ini untuk mendorong adanya transparansi dan akuntabilitas di setiap tahapan rekruitmen.***