TITIKTEMU.CO - Provinsi Jawa Timur menunjukkan prestasi dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19. Mengacu pada asesmen Kemenkes RI, 27 kabupaten/kota di Jawa Timur kini masuk pada level 1. Meningkat jumlahnya dibanding asesmen sebelumnya yakni 25 wilayah.
Artinya, mengacu asesmen situasi COVID-19 dari Kemenkes RI per 25 September 2021, yang dirilis 26 September 2021, sebanyak 71,05% kabupaten/kota di Jatim berada dalam level 1.
Adapun kabupaten/kota yang masuk dalam level 1 yaitu Kab. Tuban, Situbondo, Sidoarjo, Sampang, Ponorogo, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Ngawi, Magetan, Madiun, Lumajang, Lamongan, Gresik, Kota Pasuruan, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kota Surabaya, Kab. Kediri, Jombang, Jember, Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, dan Banyuwangi.
Baca Juga: Polisi Malaysia Tangkap WNI Bawa Dua Karung Goni Berisi 29 Kg Sabu
Sementara untuk level 2 di Jawa Timur kembali mengalami penurunan dari 13 kabupetan/kota menjadi 11 kabupaten/kota. Atau sebanyak 28,95% kabupaten/kota berada pada level 2. Yakni, Kab. Tulungagung, Trenggalek, Sumenep, Probolinggo, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Kota Probolinggo, Kota Malang, Kota Madiun, dan Kab. Bangkalan.
Atas capaian yang diperoleh tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan gotong-royong dari berbagai elemen strategis masyarakat.
Baca Juga: Bandara Narita Jepang Ditutup Gara-gara Kura-kura ‘Santuy’ Nyeberang Landasan Pacu
Keterlibatan forkopimda, pemkab/pemko, tenaga kesehatan (nakes), tokoh agama, tokoh masyarakat, perguruan tinggi, media, seluruh relawan dan masyarakat sangat penting untuk ikut serta mencegah dan mengendalikan penyebaran COVID-19 di Jatim.
"Alhamdulillah, atas ikhtiar, kerjasama dan do'a kita semua, Provinsi Jatim kembali mendapatkan penambahan pada level 1. Sebanyak 27 kabupaten/kota atau 71,05% berada di level 1, 11 kabupaten/kota atau 28,95% level 2,"kata Gubernur Jatim
"Namun mohon tetap waspada dan diikuti dengan disiplin protokol kesehatan (prokes) serta percepatan vaksinasi," ujar orang nomor satu di Jatim tersebut.
Baca Juga: NEW Sakpole, Warga Jawa Tengah bisa Bayar Pajak Kendaraan Bermotor dari Rumah. Jangan Sampai Nunggak.
Lebih lanjut disampaikan Gubernur Khofifah, sesuai hasil assesment dari Kemenkes RI, Jatim merupakan provinsi dengan kabupaten/kota level 1 terbanyak di Jawa-Bali yaitu 27 kabupaten/kota.
Selanjutnya diikuti dengan DKI Jakarta sebanyak 2 kabupaten/kota (Kepulauan Seribu dan Jakarta Timur), Jawa Barat sebanyak 2 kabupaten/kota (Pangandaran dan Cianjur), Jawa Tengah 1 kabupaten/kota (Demak).
Mantan Mensos RI tersebut menjelaskan, jumlah level tersebut diperoleh dari assesment yang dilakukan Kemenkes RI berdasarkan atas hasil 6 parameter yaitu:Kasus Konfirmasi, Rawat Inap RS, Kematian, Testing, Tracing dan Treatment yang dilakukan secara masif dan terukur sehingga menghasilkan predikat memadai.
Baca Juga: Awas! Terlalu Banyak Minum Air atau Overhidrasi Bisa Keracunan, Ini Tanda-tandanya
Dari keenam parameter tersebut, Provinsi Jatim semuanya memenuhi standar memadai dari standart WHO maupun Kemenkes RI. Misalnya, kasus konfirmasi berada pada level 1 dengan angka 4,09 per 100 ribu penduduk/minggu.
Angka tersebut jauh di bawah standar yang ditetapkan Kemenkes RI yaitu di bawah 20 per 100.000 penduduk/minggu.
Rawat inap RS berada pada level 1 dengan angka 0,81 per 100.000 penduduk/minggu di bawah standar Kemenkes RI yaitu <5 per 100.000 penduduk/minggu.
Baca Juga: Peternak Unggas Gugat Presiden dan Menteri Pertanian Rp 5.4 Triliun
Tingkat kematian berada pada level 1 mencapai 0,34/100.000 penduduk/minggu di bawah ketentuan Kemenkes RI yaitu <1/100.000 penduduk/minggu.
Begitu juga dari segi tracing, testing dan treatment dinilai memadai sesuai hasil assement Kemenkes RI. Untuk testing sendiri, jumlah tes PCR di Jatim sudah sesuai standar WHO (>40.479 test/ minggu).
Berdasarkan data.covid19.go.id per 22 September 2021, seminggu terakhir berada di sekitar angka 160.000 test/minggu. Sehingga positivity rate Jatim kembali mengalami penurunan berada di angka 0,98%. Angka ini memenuhi standart WHO di bawah 5%/ minggu.