nasional

Kartu Prakerja Gelombang 18 dan 19 Sudah Bisa Digunakan, Peserta Diminta Segera Pilih Jenis Pelatihan

Jumat, 10 September 2021 | 06:51 WIB
(pic. prakerja.go.id)

TITIKTEMU.CO

JAKARTA- Hasil seleksi pemohon  kartu prakerja gelombang 18 dan gelombang 19 sudah diumumkan pemerintah dan sudah bisa diakses oleh masing-masing pemohon.

Sejumlah akun media sosial yang terkait dengan ketenagakerjaan ikut menyampaikan kabar gembira itu, termasuk akun media sosial @prakerja.go.id.

Akun itu menyoroti kabar telah cairnya dana pelatihan bagi pemohon kartu prakerja yang baru.

“Selamat bagi sobat yang telah menerima SMS pengumuman sebagai penerima Kartu Prakerja Gelombang 19!” tulis akun Instagram @prakerja.go.id.

Dijelaskan kartu prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik.

Meski begitu, penerima program kartu prakerja gelombang 18 dan gelombang 19 akan mendapatkan Nomor Kartu Prakerja.

“Gunakan 16 angka Nomor Kartu Prakerja untuk membeli pelatihan,” tulis akun tersebut.

Bagi peserta yang lolos, sebaiknya segera beli pelatihan pertama untuk mendapat insentif Rp 600.000 selama 4 bulan.

Jika sudah memiliki 16 angka Nomor Kartu Prakerja, artinya pendaftar kartu sudah dinyatakan lolos dan bisa mengikuti pelatihan.

 “Jaga kerahasiaan Nomor Kartu Prakerja agar dapat terus membeli pelatihan untuk meningkatkan kompetensi. Bagi sobat Prakerja yang sudah lolos, namun belum membeli pelatihan pertama, segera beli pelatihan pertamamu sekarang," tulis akun itu.

Sesuai Permenko Perekonomian No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak dinyatakan lolos seleksi.

Peserta Kartu Prakerja gelombang 18 diberi tenggat untuk membeli pelatihan sampai tanggal 22 September pukul 23.59 WIB. Sementara peserta untuk gelombang 19, tenggat waktunya sampaitanggal 30 September 2021 pukul 23.59 WIB.

”Bila Sobat tidak membeli pelatihan pertama sampai pada batas akhir, maka kepesertaan Sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut dan tidak akan menerima insentif. Setelah kepesertaan dicabut, Sobat tidak bisa ikut seleksi gelombang lagi.” tulis akun @prakerja.go.id.

Halaman:

Tags

Terkini