nasional

Korban Tewas Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Bertambah Tiga Orang, Menkumham Beri Santunan Langsung

Kamis, 9 September 2021 | 21:15 WIB
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly memberikan santunan secara langsung kepada tiga keluarga warga binaan yang meninggal dalam musibah kebakaran tersebut (pic. IG @yasonnalaoly)

TITIKTEMU.CO

JAKARTA - Korban tewas dalam insiden kebakaran Blok C Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, bertambah tiga orang. Dikutip titiktemu.co dari Kantor Berita Antara, jumlah total korban tewas dalam kebakaran yang terjadi Rabu Dinihari (8/9/2021) ini menjadi 44 orang, semuanya merupakan warga binaan lapas.


"Innalillahi wainnailaihi rojiun, tiga orang warga binaan yang dirawat di RSUD Tangerang meninggal dunia," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti melalui keterangan tertulis.

Baca Juga: 41 Narapidana Tewas dalam Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Karena Terkunci di Dalam Sel
Ketiga korban tersebut, yakni Hadiyanto bin Ramli, warga Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Korban kedua yakni atas nama Adam Maulana bin Yusuf Hendra, warga Kelurahan Cimerang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.


Korban ketiga yakni Timothy Jaya bin Siswanto narapidana tindak pidana narkotika yang diketahui beralamat di Jalan Sabang Nomor 39, Taman Imam Bonjol, Tangerang, Provinsi Banten.

Baca Juga: Apa Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang? Yasonna: Kita Serahkan Saja Ke Polri, Nggak Usah Berspekulasi!

 


Sementara itu santunan atas nama almarhum diterima oleh keluarganya. Masing-masing warga binaan atas nama Adam Maulana (diterima oleh Dadang/kakak), Thimoty Jaya (diterima oleh Endru Jonathan/kakak), serta Hadiyanto (diterima oleh Dasri/istri).

"Santunan ini jangan dilihat dari besar atau kecilnya, tetapi sebagai wujud empati dan rasa duka mendalam kami atas musibah yang sama-sama tidak kita inginkan ini. Santunan akan diberikan kepada semua keluarga korban yang meninggal dalam musibah ini," ucap Yasonna dalam keterangan pers di akun Instagram pribadinya @yasonnalaoly

Baca Juga: Dua WNA Asal Portugal dan Afrika Selatan, Ikut Tewas Dalam Kebakaran di LP Tangerang,
Yasona mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM juga akan bertanggung jawab atas pemulasaran jenazah hingga proses pemakaman begitu identifikasi korban tuntas dilakukan.


“Kami juga akan menanggung semua biaya pemulasaran sampai proses pemakaman ini," tuturnya.


Sebagaimana diketahui, Blok C2 di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, mengalami kebakaran pada Rabu dinihari (8/9/2021). Akibat kebakaran tersebut, sebanyak 44 warga binaan meninggal dunia dan sejumlah lainnya mengalami luka bakar hingga harus dirawat di rumah sakit. (ewa)***

Tags

Terkini