Sebagaimana diberitakan sejumlah media, pada Kamis (2/9/2021), SJ dinyatakan bebas usai dipenjara selama lima tahun tujuh bulan. Dia dihukum atas kasus kekerasan seksual terhadap remaja berusia 17 tahun dan suap terhadap panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.***