“Kami mendorong pengguna jalan yang belum melakukan vaksin atau yang baru melakukan vaksin tahap pertama untuk mengikuti kegiatan ini. Kegiatan screening dilakukan di rest area dengan mekanisme walk thru dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Sementara itu, kegiatan vaksinasi dilakukan secara drive thru sehingga bisa lebih cepat dan aman karena tidak menimbulkan kerumunan karena peserta yang di vaksin bisa tetap berada di dalam kendaraannya masing-masing,” tutup Reza.
Baca Juga: Tekad Kota Semarang Segera Raih Status PPKM Level 1
Berikut adalah rincian lokasi pelaksanaan Vaksinasi Drive Thru di Jalan Tol Jagorawi yang dilengkapi dengan syarat dan ketentuan penerima vaksin:
1. Jalan Tol Jagorawi Arah Jakarta
Jenis Vaksin: Sinovac, 1.000 dosis per hari
- Lokasi Registrasi & Screening: Walk Thru di Rest Area Km 38+200 B dan Rest Area Km 21+400 B (pendaftaran peserta langsung dilakukan di lokasi)
- Lokasi Vaksinasi: Drive Thru di Eks GT Cimanggis Utama Km 18+600 B
Syarat penerima vaksin Sinovac:
- WNI (Warga Negara Indonesia)
- Berusia 12+
- Mempunyai KTP
- Diperbolehkan bagi wanita hamil dengan usia kehamilan 14-33 Minggu (membawa buku KIA)
- Berlaku untuk vaksinasi pertama dan kedua