nasional

Melanggar HAM, Calon Kowad-Istri Prajurit TNI AD Tidak Perlu Lagi Tes Keperawanan

Kamis, 2 September 2021 | 08:00 WIB
Ilustrasi tes keperawanan calon Kowad dihapus. (Getty Images )

Sementara Putri Widi Saraswati menjelaskan hymen adalah organ yang variatif bentuknya. Variasi tersebut akan menyebabkan saat dilakukan inspeksi sulit diidentifikasi penyebab robeknya. Ada hymen yang robek karena jatuh, ada juga yang sudah berhubungan seks tapi hymen masih utuh.

”Intinya, moral seseorang tidak bisa dilihat dari utuh atau tidak hymen-nya.

Baca Juga: Panglima TNI Hadiri Sidang Tahunan MPR dan DPR RI di Jakarta

Lebih lanjut, Budiman mengatakan tes keperawanan juga berlaku bagi calon istri prajurit TNI. TNI AD, kata dia,  asal tes terhadap calon istri prajurit ini diduga saat ada prajurit yang tidak yakin dengan calon istrinya, sehingga meminta diperiksakan hymen-nya.

“Jelas ini melanggar hak asasi manusia. Karena bagaimana dia tidak mempercayai calon istri, sehingga orang harus memeriksakan hymen-nya,” ujar Budiman.

Mewakili TNI AD, Budiman mengapresiasi pihak-pihak yang mengkampanyekan penghapusan tes keperawanan di tubuh TNI AD.

“Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa menyediakan satu nomor telepon untuk pusat aduan. Jika masih praktik tes keperawanan, bisa dilaporkan langsung kepada nomor yang ada, yaitu nomor dari staf Aspers,” tegas Budiman.***

 

Halaman:

Tags

Terkini