Pada 1916, pimpinan Keraton Solo Mangkunegara VII membentuk Javaansche Padvinders Organisatie (JPO) yaitu organisasi kepanduan yang terdiri dari orang bumi putera.
Lahirnya JPO memicu gerakan nasional lainnya untuk membuat organisasi sejenis. Beberapa diantaranya adalah Hizbul Wahton (HM), JJP (Jong Java Padvinderij), Nationale Padvinders (NP), Nationaal Indonesische Padvinderij (NATIPIJ), dan Pandoe Pemoeda Sumatra (PPS).
Semakin banyaknya organisasi pramuka milik Indonesia, Belanda melarang organisasi kepramukaan di luar milik Belanda menggunakan istilah Padvinder. Oleh karena itu K.H Agus Salim memperkenalkan istilah “Pandu” atau “Kepanduan” untuk organisasi Kepramukaan milik Indonesia.
Pembentukan Gerakan Pramuka berlandaskan pada Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka. Pada waktu itu, 14 Agustus 1961 dilakukan MAPINAS (Majelis Pimpinan Nasional) yang diketuai oleh Preiden Soekarno, wakil ketua I Sultan Hamengkubuwono XI dan wakil ketua II Brigjen TNI Dr. A. Azis Saleh.
Pada momen tersebut lahirlah Pramuka dengan ditandai penyerahan panji-panji pramuka oleh Presiden Soekarno kepada tokoh-tokoh Pramuka. Peristiwa ini dikenal sebagai hari lahir Pramuka yang sampai saat ini masih diperingati setiap tanggal 14 Agutus.***