nasional

Menag Kaji Usulan Muhammadiyah menambah Libur Idul Adha menjadi Dua Hari

Rabu, 14 Juni 2023 | 22:30 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas (dok. Kemenag)

TITIKTEMU.CO, JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, menyatakan akan mengkaji usulan penetapan libur Idul Adha sebanyak dua hari saat Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah, yakni pada Rabu (28/6/2023) dan Kamis (29/6/2023).

"Nanti kita kaji dulu lah itu," kata Yaqut menjawab pertanyaan awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta (13/6/2023)

Usulan itu dikemukakan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyusul perkiraan akan terjadi perbedaan tanggal perayaan Idul Adha 1444 H antara warga Muhammadiyah dengan versi pemerintah.

Baca Juga: Ada Beasiswa Kuliah Satu Semester di Kampus Luar Negeri dari Kemenag. Ini Syaratnya

Mu'ti menyampaikan usulan itu di hadapan Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa saat pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan 'Aisyiyah Kota Surakarta 2022—2027 pada Rabu (7/6/2023).

“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023,” ucap Mu’ti di Solo,

Mu’ti menyebut dengan libur itu warga Muhammdiyah juga dapat melaksanakan salat Id dengan khusyuk.

Baca Juga: Indonesia Lawan Palestina Imbang 0-0

“Saya kira yang pegawai negeri setuju itu. Ini usul Pak Wakil Walikota, karena pernah ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak ikut Lebaran (Idul Adha) karena harus pergi ke kantor," kata Mu'ti seperti dikutip dari situs resmi Muhammadiyah.

Berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Dzulhijah 1444 H, disebutkan bahwa Tanggal 1 Dzulhijah 1444 H jatuh pada hari Senin, 19 Juni 2023 M, sehingga Idul Adha (10 Dzulhijah 1444 H) jatuh pada hari Rabu, 28 Juni 2023 M. Keputusan ini berdasarkan kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal.

Sementara itu, Pemerintah berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 menetapkan hari libur nasional Idul Adha 1444 H jatuh pada 29 Juni 2023.

Baca Juga: Presiden Segera Umumkan Transisi Pandemi ke Endemi pada Akhir Juni 2023

Wacana tersebut sempat ditanggapi oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy yang menyebut hal itu perlu dikaji dan direspon agar dicarikan solusi bersama.

"Saya sudah sampaikan perlu dikaji perlu direspon. Kan cuti bersama itu kan pakai Perpres (Peraturan Presiden, red.), kalau Presiden belum memberikan arahan ya belum," ujar Muhadjir.***

Halaman:

Tags

Terkini