Baca Juga: Hidroponik Sistem Sumbu Jadi Solusi Berkebun di Lahan Sempit, Mudah Dipraktikkan dan Hemat Biaya
Namun, dua kemungkinan tersebut masih sebatas dugaan yang disampaikan Laode. Penelusuran aparat tetap diperlukan untuk mengetahui siapa pemilik sebenarnya, dari mana aset itu berasal, dan apakah ada kaitannya dengan perkara yang sedang disidik.
Febrie sendiri disebut terjerat tiga perkara, yakni pengadaan batu bara PT PLN yang dikaitkan dengan pemadaman listrik di sejumlah wilayah, penanganan perkara PT Asabri periode 2020-2025, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau National Resources (KNI) dalam periode yang sama.
Mengapa Temuan Ini Belum Bisa Dianggap Perkara Satu Orang?
Bagi Laode, nominalnya menjadi salah satu alasan mengapa penyidik perlu melihat kemungkinan adanya pihak lain. Uang ratusan miliar dan emas puluhan kilogram, menurut dia, sulit dilepaskan dari pertanyaan tentang jaringan, sumber dana, serta siapa saja yang mungkin terlibat.
Baca Juga: BRI Akselerasi Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Ekonomi Nasional
Karena itu, ia mendorong penyelidikan terus berjalan sampai asal-usul emas 74 kilogram dan uang Rp476 miliar tersebut benar-benar terang.
Sebab dalam kasus sebesar ini, pertanyaan terbesarnya bukan hanya “uang siapa?”, tetapi juga: uang itu datang dari mana dan untuk siapa sebenarnya?***