Tidak semua pelamar bisa langsung masuk daftar kandidat. Otorita IKN menetapkan sejumlah kualifikasi yang harus dipenuhi calon peserta.
Pelamar wajib mempunyai SKK, SKA, atau SERKOM minimal jenjang Madya yang masih berlaku. Selain itu, calon peserta harus tercatat aktif sebagai Tim Profesi Ahli pada Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) Kementerian Pekerjaan Umum.
Baca Juga: Naik Bus Sambil Fine Dining? Jakarta Punya Wisata Baru, Tiketnya Rp500 Ribu
Pengalaman juga menjadi pertimbangan utama. Pelamar harus memiliki pengalaman setidaknya tiga tahun sebagai TPA atau di bidang MEP, disertai rekam jejak profesional yang bisa dibuktikan melalui portofolio maupun pengalaman kerja.
Artinya, lowongan kerja Otorita IKN ini memang lebih ditujukan bagi profesional yang sudah punya jam terbang, bukan untuk kandidat yang baru memulai karier.
Siapkan 4 dokumen ini
Sebelum mendaftar, calon peserta perlu menyiapkan dokumen yang menjadi bagian dari proses seleksi, yaitu:
- Curriculum Vitae (CV)
- Sertifikat Keahlian Kerja (SKK)
- Bukti registrasi SIMBG
- Portofolio pengalaman profesional
Pastikan informasi dalam dokumen konsisten dan menggambarkan pengalaman yang relevan dengan posisi yang dipilih. Portofolio juga menjadi kesempatan untuk menunjukkan proyek atau pekerjaan yang pernah ditangani.
Baca Juga: Musim Panas 2026 Bakal Bikin Dompet Menangis! Ini Deretan Film Bioskop yang Sulit Dilewatkan
Cara daftar lowongan kerja IKN 2026
Pendaftaran dilakukan secara online selama periode yang telah ditentukan. Pelamar yang memenuhi kualifikasi dapat mengakses kanal resmi rekrutmen Otorita IKN melalui link ini.