Ia menyebut, sistem tersebut juga menerima laporan mengenai berbagai bentuk pelanggaran disiplin ASN, mulai dari persoalan absensi hingga dugaan keterlibatan dalam praktik judi online.
"Ada macam-macam, yang lain-lain ada absensi, judi online," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang telah diverifikasi oleh Inspektorat Jenderal berkembang menjadi dugaan tindak pidana dan kini telah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi.
WBS Jadi Bagian dari Pembenahan Internal
Menurut Dody, keberadaan Whistleblowing System turut menjadi salah satu faktor yang mendorong dilakukannya pergantian sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian PU sebagai bagian dari pembenahan organisasi.
"Sangat serius, sangat-sangat serius. Makanya kemudian saya harus sering gonta-ganti orang," ucapnya.
Ia menegaskan bahwa fokus utamanya bukan pada individu, melainkan pada penguatan institusi agar kinerja Kementerian PU terus meningkat.
Baca Juga: Viral! Nama Bayi Muhammad MBG Subianto Dipersoalkan Dukcapil, Ternyata Bukan Karena Artinya
"Saya tidak terlalu peduli orang per orang di PU, saya pedulinya Kementerian PU. Saya ingin kementerian ini semakin kokoh dan semakin bersinar dari tahun ke tahun," tuturnya.
Kementerian PU juga memastikan identitas pelapor atau **whistleblower** yang menggunakan Whistleblowing System akan tetap dirahasiakan. Jaminan kerahasiaan tersebut diberikan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat maupun pegawai yang menyampaikan laporan dugaan pelanggaran.***