nasional

GHARIS Laporkan Dugaan Lonjakan Harta AHY dan Ibas ke KPK, Minta PPATK Telusuri Asal-usul Kekayaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:00 WIB
Menyoroti analisis GHARIS terkait laporan kekayaan milik Menko AHY dan Wakil Ketua MPR Ibas yang diduga melambung dalam waktu singkat. (Instagram.com/@agusyudhoyono - @medantalks)

TITIKTEMU.CO – Laporan mengenai kenaikan nilai kekayaan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), serta Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menjadi sorotan publik.

Perhatian tersebut muncul setelah Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Hak Asasi dan Reformasi Indonesia Sejahtera (GHARIS) melaporkan dugaan lonjakan harta kedua pejabat tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (6/7/2026).

GHARIS meminta KPK bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan penelusuran terhadap sumber pertambahan kekayaan yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Ketua Umum DPP GHARIS, Hotmartua Simanjuntak, menyatakan pihaknya menemukan peningkatan kekayaan yang dinilai signifikan pada periode tertentu ketika keduanya menjabat sebagai pejabat publik.

Baca Juga: Viral Video Anggota Satpol PP-WH Bireuen Berjoget Tuai Sorotan, Warganet Pertanyakan Citra Penegak Syariat

GHARIS Soroti Kenaikan Harta Ibas

Dalam laporannya, GHARIS memberikan perhatian khusus terhadap kenaikan nilai kekayaan Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas.

Berdasarkan analisis terhadap data LHKPN, organisasi tersebut menyebut kekayaan Ibas mengalami peningkatan sekitar 700 persen dalam kurun waktu yang relatif singkat.

Menurut Hotmartua, lonjakan tersebut perlu mendapat penjelasan agar publik memperoleh kepastian mengenai asal-usul pertambahan aset yang dilaporkan.

Minta KPK dan PPATK Lakukan Penelusuran

GHARIS menilai pemeriksaan terhadap laporan kekayaan tidak cukup hanya sebatas menerima data LHKPN.

Mereka meminta KPK bersama PPATK melakukan audit, klarifikasi, serta penelusuran aliran dana guna memastikan seluruh aset yang dilaporkan berasal dari sumber yang sah.

Baca Juga: Sekjen Kementerian PU Bakal Telusuri Pembocor Surat Dinas Menteri, Warganet Soroti Nasib Whistleblower

Menurut GHARIS, langkah tersebut penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus menghindari berbagai spekulasi terkait asal-usul kekayaan para penyelenggara negara.

Halaman:

Tags

Terkini