TITIKTEMU.CO-Tidak semua tindakan kejam lahir dari gangguan kejiwaan. Justru di beberapa kasus, asumsi semacam itu bisa mengaburkan persoalan yang sebenarnya dan memengaruhi cara publik melihat sebuah kejahatan.
Pandangan inilah yang disampaikan oleh psikolog forensik Reza Indragiri Amriel terkait kasus penyekapan dan dugaan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR di Kabupaten Bandung. Menurutnya, masyarakat perlu berhati-hati sebelum menyimpulkan bahwa pelaku mengalami gangguan mental.
Di tengah tingginya perhatian publik terhadap kasus tersebut, muncul berbagai spekulasi mengenai kondisi psikologis tersangka. Namun Reza menilai asumsi yang dibangun terlalu dini justru berpotensi menjadi celah dalam proses hukum.
Alasannya cukup sederhana. Ketika seseorang langsung dicap mengalami gangguan jiwa tanpa dasar pemeriksaan resmi, fokus publik bisa bergeser dari pertanggungjawaban hukum menuju pembelaan kondisi mental pelaku.
Dalam situasi tertentu, narasi tersebut bahkan dapat digunakan untuk memengaruhi penilaian masyarakat maupun proses persidangan.
Karena itu, Reza menegaskan bahwa hingga ada hasil pemeriksaan yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan, pelaku seharusnya dipandang sebagai individu yang sadar atas tindakan yang dilakukan.
Ia menyoroti satu hal penting yang sering luput dari perhatian. Seseorang yang berupaya menghilangkan jejak, menyusun cerita tertentu, atau mencoba menghindari penyelidikan biasanya menunjukkan pemahaman terhadap konsekuensi perbuatannya. Perilaku semacam itu menjadi indikasi adanya kesadaran, bukan ketidaktahuan.
Di sisi lain, pembahasan mengenai motif pelaku juga menjadi sorotan. Banyak orang bertanya-tanya apa yang sebenarnya melatarbelakangi dugaan penyekapan dan kekerasan yang berlangsung dalam waktu lama tersebut.
Menurut analisis psikologi forensik, tindakan yang menyebabkan luka berat dan dilakukan berulang kali lebih dekat dengan apa yang disebut sebagai agresi emosional. Jenis agresi ini biasanya muncul sebagai pelampiasan kemarahan, kebencian, dendam, atau emosi negatif lain yang terus menumpuk.
Berbeda dengan agresi instrumental yang bertujuan memperoleh keuntungan tertentu seperti uang atau manfaat material, agresi emosional lebih didorong oleh kebutuhan pelaku untuk mengekspresikan atau meluapkan perasaan yang tidak terkendali.
Dari informasi yang berkembang sejauh ini, motif ekonomi dinilai tidak terlalu terlihat dalam kasus tersebut. Karena itu, dugaan sementara mengarah pada adanya faktor emosional yang lebih dominan dibandingkan keinginan memperoleh keuntungan finansial.
Kasus ini sendiri mengundang perhatian luas setelah korban ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.