nasional

KTP Hilang? Begini Cara Mengurus e-KTP Baru dengan Mudah dan Gratis di Dukcapil

Selasa, 21 April 2026 | 15:35 WIB
Ilustrasi Cara mengurus KTP hilang di Dukcapil (Pinterest @sahid_ibrahimovic_682)

KTP merupakan dokumen identitas utama bagi setiap warga negara Indonesia. Selain digunakan untuk berbagai keperluan administrasi, KTP juga menjadi dasar dalam berbagai layanan publik.

Meski proses pengurusan ulang cukup mudah, menjaga dokumen identitas tetap aman tentu lebih baik agar tidak perlu mengulang prosedur administrasi.

Jika suatu saat KTP hilang, masyarakat tidak perlu panik karena proses pengurusannya kini jauh lebih sederhana, cepat, dan tidak dipungut biaya selama semua persyaratan telah dipenuhi.***

 

 

 

 

Halaman:

Tags

Terkini