Kejaksaan Agung melalui penyidik Jampidsus menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah mengumpulkan bukti yang cukup.
Dalam kasus ini, Hery diduga menerima dana sekitar Rp1,5 miliar yang berkaitan dengan pengelolaan persoalan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) di sektor pertambangan.
Kasus bermula dari permasalahan yang dialami sebuah perusahaan terkait perhitungan kewajiban kepada negara.
Dalam prosesnya, diduga terjadi intervensi yang melibatkan peran Ombudsman, sehingga perusahaan mendapat ruang untuk melakukan perhitungan sendiri terhadap kewajibannya.
Kontras dengan Janji Awal Jabatan
Yang membuat publik semakin menaruh perhatian adalah kontras antara kasus ini dengan pernyataan Hery saat awal menjabaSia
Ia sempat menegaskan komitmennya untuk melakukan reformasi internal, mulai dari perbaikan struktur organisasi hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Tak hanya itu, ia juga menyebut pentingnya mendekatkan Ombudsman dengan program pemerintah agar pengawasan berjalan lebih efektif.
Namun kini, narasi tersebut justru berhadapan dengan realitas hukum yang sedang berjalan.
Dampak Lebih Luas: Kepercayaan Publik Dipertaruhkan
Kasus ini tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga berpotensi memengaruhi citra Ombudsman sebagai lembaga pengawas.
Kepercayaan publik menjadi taruhan utama, terutama ketika figur di level pimpinan justru terseret masalah hukum.
Namun di sisi lain, proses hukum yang transparan juga menjadi kesempatan untuk menunjukkan bahwa penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu.
Prinsip praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi hingga ada putusan yang berkekuatan hukum tetap.