TITIKTEMU.CO - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi mengumumkan program potongan tarif tiket transportasi untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026. Diskon ini berlaku untuk berbagai moda, mulai dari kereta api, kapal laut, penyeberangan, bus, hingga pesawat terbang.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan, kebijakan ini bertujuan meringankan biaya perjalanan masyarakat sekaligus memastikan distribusi penumpang lebih merata selama periode angkutan Lebaran.
Rincian Diskon Tiket Transportasi
Berikut daftar potongan tarif yang diberikan:
Baca Juga: LPDP Hitung Dana Beasiswa yang Dikembalikan Arya Iwantoro, Termasuk Bunga
- Penyeberangan: Diskon 100 persen untuk tarif jasa kepelabuhanan atau setara 21,9 persen dari tiket terpadu, berlaku 12–31 Maret 2026 (20 hari).
- Angkutan laut: Potongan 30 persen untuk seluruh trayek kapal PSO kelas ekonomi yang dioperasikan PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI), berlaku 11 Maret–5 April 2026 (26 hari).
- Kereta api: Diskon 30 persen untuk tiket kelas ekonomi, berlaku 14–29 Maret 2026 (16 hari).
- Angkutan udara: Potongan 17–18 persen untuk tiket ekonomi rute domestik, berlaku 14–29 Maret 2026. Tiket sudah bisa dibeli mulai 10 Februari 2026.
Kesiapan Armada Angkutan Lebaran 2026
Selain pemberian diskon, Kemenhub juga memastikan kesiapan sarana dan prasarana transportasi nasional guna menghadapi lonjakan penumpang saat Lebaran.
Untuk transportasi darat, disiapkan sekitar 31 ribu unit bus dengan kapasitas angkut mencapai 1,25 juta penumpang.
Baca Juga: Prediksi Arus Mudik Lebaran 2026: Jabar Jadi Asal Terbesar, Jawa Tengah Tujuan Favorit
Di sektor laut, tersedia 829 kapal dengan daya angkut 3,26 juta penumpang serta dukungan 636 pelabuhan.
Transportasi penyeberangan diperkuat dengan 255 kapal yang mampu mengangkut 6,15 juta penumpang dan 770 ribu kendaraan melalui 15 lintasan dan 29 pelabuhan.
Sementara itu, angkutan udara didukung 392 pesawat laik operasi yang melayani 257 bandara. Untuk kereta api, tersedia 3.821 unit sarana dengan dukungan 668 stasiun di berbagai daerah.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanan mudik Lebaran 2026 dengan biaya yang lebih terjangkau.***