Kontroversi bermula dari unggahan Dwi Sasetyaningtyas di media sosial pada 20 Februari 2026. Dalam unggahannya, ia menyinggung kewarganegaraan anaknya dan pernyataannya memicu reaksi keras warganet.
Publik kemudian menyoroti fakta bahwa Dwi Sasetyaningtyas dan suaminya merupakan penerima beasiswa LPDP yang dananya berasal dari pajak rakyat. Meski telah menyampaikan permohonan maaf dan mengaku pernyataan tersebut dipicu emosi pribadi, polemik terus berlanjut.
Baca Juga: Viral Penjual Nasi Goreng di Malang Pakai “Robot” Rakitan Sendiri, Kisahnya Bikin Haru
Estimasi Dana yang Berpotensi Dikembalikan
LPDP belum merilis angka resmi karena audit masih berjalan. Namun, berdasarkan skema pembiayaan pada periode studi terkait, komponen dana yang berpotensi diperhitungkan meliputi:
- Biaya pendidikan S2 dan S3
- Tunjangan hidup
- Asuransi kesehatan
- Dana riset dan buku
- Tiket penerbangan internasional
- Dana kedatangan (settlement allowance)
Secara estimatif, total komponen pembiayaan dapat mencapai sekitar €182.585 atau setara kurang lebih Rp3,62 miliar (dengan asumsi kurs Rp19.833 per euro). Angka tersebut masih bisa berubah tergantung kurs saat pencairan dan ketentuan kontrak yang berlaku.
LPDP memastikan seluruh proses penghitungan dilakukan secara transparan dan akuntabel mengingat dana tersebut berasal dari publik.***