nasional

Alex Noerdin Meninggal Dunia, Status Hukumnya Gugur: Ini Penjelasan Resmi Kejagung

Kamis, 26 Februari 2026 | 16:05 WIB
Mantan Gubernur Sumatera Selatan dua periode, Alex Noerdin, meninggal dunia (Instagram @palembang_viral)

Kejagung dapat menempuh jalur perdata melalui Jaksa Pengacara Negara (Bidang Datun) untuk menuntut pemulihan kerugian negara.

“Kalau ada kerugian yang dinikmati yang bersangkutan, nanti akan diserahkan ke Bidang Datun untuk melayangkan gugatan keperdataannya,” jelas Anang.

Kabar meninggalnya Alex Noerdin dibenarkan oleh juru bicara keluarga, Okta Alfarizi.

Dalam pernyataan tertulis, ia menyampaikan bahwa Alex mengembuskan napas terakhir pada pukul 13.30 WIB setelah dirawat di ruang ICU.

Baca Juga: Colosseum Jadi Mimbar: Cara Tak Biasa Gus Miftah Menyapa Hati yang Terluka

Sebelumnya, politisi senior Partai Golkar itu sempat dirawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang sebelum akhirnya dirujuk ke Jakarta karenakan

Lrpllblkondisi kesehatannya memburuk.

Selama menjabat sebagai Gubernur Sumatera Selatan, nama Alex Noerdin dikenal luas, termasuk karena perannya membawa ajang Asian Games 2018 ke Palembang.

Di sisi lain, perjalanan politiknya juga diwarnai proses hukum yang kini resmi berakhir seiring wafatnya.

Kejagung turut menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya Alex Noerdin dan berharap keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa dalam hukum pidana, pertanggungjawaban bersifat individual dan berakhir ketika nyawa seseorang berakhir.

Namun, aspek pemulihan kerugian negara tetap dapat ditempuh melalui mekanisme hukum lain.

Di tengah duka, publik pun dihadapkan pada realitas bahwa proses hukum memiliki batas-batas yang telah diatur tegas oleh undang-undang.***

 

Halaman:

Tags

Terkini