nasional

Kasus Guru Honorer Probolinggo Dihentikan, Kejati Jatim Stop Penyidikan Dugaan Gaji Dobel

Kamis, 26 Februari 2026 | 09:10 WIB
Menyoroti guru honorer di Probolinggo, Jawa Timur yang menjadi tersangka usai diduga rangkap jabatan jadi pendamping lokal desa. (Instagram.com/@undercover.id)

Dengan dihentikannya penyidikan oleh Kejati Jawa Timur, polemik hukum terhadap guru honorer di Probolinggo tersebut untuk sementara berakhir. Namun, perdebatan mengenai batasan rangkap jabatan dan aspek administratif dalam pengelolaan keuangan negara masih menjadi perhatian publik.***

Halaman:

Tags

Terkini