Namun, di sisi lain, sejumlah pihak di DPR dan pemerintah menyampaikan pandangan berbeda.
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada bukti anggaran pendidikan yang dikelola kementerian teknis dipakai untuk menjalankan MBG.
Ia menekankan bahwa MBG memiliki anggaran tersendiri melalui Badan Gizi Nasional.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti memastikan bahwa pagu anggaran pendidikan di kementeriannya tidak dipangkas.
Bahkan, ia menyebut anggaran pendidikan meningkat dan akan diperkuat melalui Anggaran Biaya Tambahan (ABT).
Untuk memastikan kebenaran data, rincian APBN 2026 dapat diakses publik melalui dokumen Perpres Nomor 118 Tahun 2025 di laman JDIH kementerian terkait.
Dalam Lampiran VI tercantum total anggaran pendidikan Rp 769.086.869.324.000, termasuk alokasi untuk BGN sebesar Rp 223 triliun lebih.
Perdebatan ini menunjukkan pentingnya transparansi dan literasi anggaran publik.
Di tengah dinamika politik, masyarakat berhak memahami bagaimana setiap rupiah dalam APBN dialokasikan—terutama ketika menyangkut dua isu krusial: pendidikan dan gizi anak bangsa.
Karena pada akhirnya, bukan sekadar soal angka triliunan rupiah, melainkan tentang arah kebijakan dan masa depan generasi Indonesia.***