TITIKTEMU.CO – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa tidak perlu ada aksi sweeping rumah makan selama bulan Ramadan. Sikap tersebut sejalan dengan kebijakan Pramono Anung yang melarang tindakan razia demi menjaga ketertiban dan toleransi di Ibu Kota.
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, menyampaikan bahwa pemerintah seharusnya telah melakukan sosialisasi jauh sebelum Ramadan tiba. Dengan adanya edukasi dan imbauan resmi, masyarakat diharapkan memahami pentingnya sikap saling menghormati antarumat beragama tanpa perlu tindakan sepihak.
Menurut Anwar, kehadiran pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk memastikan suasana tetap kondusif selama bulan puasa. Ia menekankan bahwa umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa harus melakukan sweeping atau tindakan serupa.
Ia juga berharap pemerintah, termasuk gubernur, dapat menata dan mengatur aktivitas para pedagang agar tidak mengganggu kekhusyukan umat Islam yang berpuasa.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung secara tegas menyatakan tidak mengizinkan adanya sweeping rumah makan, termasuk yang dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan. Ia menegaskan bahwa sebagai kepala daerah, dirinya bertanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadan.
Baca Juga: Jerhemy Owen Sulap Sampah Sachet Jadi Bahan Bangunan, Gunakan Papan Daur Ulang untuk Pabrik Mini
Pramono menginginkan suasana Ramadan di Jakarta berlangsung damai, harmonis, dan penuh toleransi. Saat ini, Jakarta masih berada dalam rangkaian perayaan Imlek hingga 17 Februari. Setelah itu, suasana kota akan beralih menyambut Ramadan dan Idul Fitri.
Pemerintah Provinsi Jakarta berkomitmen menjaga keseimbangan antarperayaan keagamaan agar seluruh warga dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.***