Kamis, 26 Maret 2026 dari 20 terminal tujuan ke Terminal Terpadu Pulo Gebang
Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026
Pendaftaran dilakukan 100 persen secara online melalui situs resmi mudikgratis.jakarta.go.id mulai 22 Februari 2026 dan akan ditutup jika kuota terpenuhi.
Berkas yang Wajib Disiapkan
KTP DKI Jakarta (diutamakan)
Kartu Keluarga (KK)
STNK (jika membawa sepeda motor)
Setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal tiga anggota keluarga dalam satu KK. Pastikan NIK yang didaftarkan sesuai dengan KTP asli.
Setelah mendaftar online, peserta wajib melakukan verifikasi berkas di lokasi yang telah ditentukan. Jika tidak hadir sesuai jadwal, maka dianggap mengundurkan diri dan kuota dialihkan ke peserta lain.
Jadwal Pendaftaran Berdasarkan Kluster
Agar proses lebih tertib, pendaftaran dibagi dalam tiga kluster:
Kluster 1 (22–24 Februari 2026): Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, Cilacap
Kluster 2 (25–27 Februari 2026): Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, Pekalongan
Kluster 3 (28 Februari–2 Maret 2026): Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, Sidoarjo
Verifikasi dilakukan beberapa hari setelah periode pendaftaran masing-masing kluster.