TITIKTEMU.CO - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai kejatuhan Indeks Harga Saham Gabungan pada akhir Januari 2026 merupakan tanggung jawab langsung pimpinan Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia.
Menurut Purbaya, koreksi pasar yang dalam mencerminkan kegagalan otoritas dalam menjaga kepercayaan dan stabilitas pasar saham nasional.
Baca Juga: Smart Mobility, Ketika Teknologi menjadi Solusi Kemacetan Kota
Mundurnya Pimpinan Dinilai Tepat
Purbaya menilai langkah pengunduran diri Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Direktur Utama BEI Iman Rachman sebagai keputusan yang tepat dan bertanggung jawab.
Iman Rachman mengundurkan diri lebih awal pada Jumat pagi, 30 Januari 2026, disusul Mahendra Siregar pada Jumat malam bersama Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara.
Dalam forum Indonesia Economic Summit di Jakarta pada Selasa, 3 Februari 2026, Purbaya menegaskan bahwa pejabat pasar wajib bertanggung jawab ketika terjadi koreksi tajam.
IHSG Anjlok hingga Delapan Persen
Pada akhir Januari 2026, IHSG sempat ambruk hingga minus delapan persen dan turun ke level sekitar 7.480.
Purbaya menilai kejatuhan tersebut tidak terlepas dari lemahnya respons otoritas bursa terhadap peringatan MSCI.
Peringatan MSCI yang Diabaikan
Menurut Purbaya, MSCI telah memberi peringatan terkait pentingnya transparansi dan pembersihan saham-saham gorengan dari pasar saham Indonesia.
Namun, peringatan tersebut dinilai tidak ditindaklanjuti secara serius oleh otoritas bursa maupun regulator pasar.
Sebagai pengawas pasar keuangan, OJK juga dianggap memiliki tanggung jawab langsung atas lemahnya pengawasan tersebut.