nasional

BPJS PBI Dinonaktifkan? Tenang, Begini Syarat dan Cara Mengaktifka Kembali

Kamis, 5 Februari 2026 | 09:21 WIB
BPJS PBI Dinonaktifkan? Tenang, Begini Syarat dan Cara Mengaktifka Kembali. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Baca Juga: Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Jadwal Pelaksanaan dan Cara Cek Tunggakan 

Cara Mengaktifkan BPJS PBI

Peserta BPJS PBI yang dinonaktifkan diminta melapor ke Dinas Sosial setempat. Saat melapor, peserta wajib membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan.

Dinas Sosial akan mengusulkan data peserta ke Kementerian Sosial untuk dilakukan verifikasi ulang. Jika peserta lolos verifikasi, BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status JKN.

“Jika peserta lolos verifikasi, BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status JKN peserta tersebut,” tegas Rizzky.

Cara Cek Status BPJS Kesehatan Terbaru

Untuk memastikan apakah BPJS PBI masih aktif atau sudah dinonaktifkan, peserta bisa mengecek melalui beberapa kanal resmi, seperti:

WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165

BPJS Kesehatan Care Center 165

Aplikasi Mobile JKN

Kantor BPJS Kesehatan terdekat

Bagi peserta yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit, bantuan juga bisa diperoleh melalui petugas BPJS SATU yang informasinya terpampang di area publik rumah sakit.

Dengan memahami syarat dan prosedur ini, masyarakat diharapkan tidak panik jika BPJS PBI dinonaktifkan, karena hak layanan kesehatan masih bisa diperjuangkan melalui mekanisme resmi.***

Halaman:

Tags

Terkini