KTP atau Kartu Identitas Anak (KIA)
Kartu Keluarga (KK) untuk pendaftaran kelompok
Bukti pekerjaan, seperti:
Foto di lokasi kerja
ID Card/kartu pengenal
Screenshot akun ojek online bagi pengemudi daring
Pastikan semua dokumen jelas dan sesuai agar pendaftaran tidak ditolak.
Baca Juga: Link dan Cara Daftar Mudik Gratis Bus Nataru 2025, Buruan!
Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran Jateng 2026
Pemprov Jateng menyediakan beberapa jalur pendaftaran untuk memudahkan masyarakat.
1. Daftar Online via Website Resmi
Kunjungi pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id
Isi data diri dan unggah dokumen sesuai ketentuan
2. Daftar Lewat Aplikasi JNN
Unduh aplikasi Jateng Ngopeni Nglakoni (JNN) di Playstore atau Appstore