TITIKTEMU.CO - Perbincangan hangat di media sosial tengah menyoroti kasus yang menimpa Hogi Minaya, warga Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang sempat berstatus tersangka dalam insiden pengejaran pelaku penjambretan. Kasus ini kembali menjadi perhatian publik setelah Hogi dinyatakan resmi bebas dari jerat hukum.
Sebelumnya, penetapan Hogi sebagai tersangka oleh Polresta Sleman menuai kritik dari berbagai kalangan. Banyak pihak menilai penerapan pasal terhadap Hogi tidak sejalan dengan prinsip keadilan, mengingat peristiwa tersebut bermula dari upaya korban membela diri.
Melalui unggahan akun Instagram @undercover.id pada Sabtu (31/1/2026), diungkapkan bahwa Kejaksaan Negeri Sleman telah menerbitkan surat ketetapan penghentian penuntutan terhadap Hogi Minaya. Penyerahan surat tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sleman bersama Plt. Kasi Pidum dan Jaksa Penuntut Umum.
Baca Juga: BMKG Peringatkan Hujan Lebat Hingga 5 Februari 2026, Sejumlah Wilayah Diminta Waspada
“Berdasarkan Surat Ketetapan Nomor TAP-670/M.4.11/Eoh.2/01/2026 tanggal 29 Januari 2026, perkara ditutup demi kepentingan hukum,” tulis akun tersebut.
Ingin Menata Kembali Kehidupan
Usai dinyatakan bebas, Hogi Minaya bersama sang istri, Arsita Minaya, mengungkapkan keinginan untuk kembali menjalani kehidupan yang tenang seperti sebelum peristiwa itu terjadi.
Hogi mengaku merasakan kelegaan luar biasa setelah proses hukum yang panjang akhirnya berakhir. Ia menyebut perkara yang menimpanya telah menguras tenaga, pikiran, dan emosi sejak April 2025.
“Sekarang sudah tenang, sudah lega,” ujar Hogi saat ditemui awak media di Kapanewon Ngaglik, Sleman, Jumat (30/1/2026).
“Proses panjang ini benar-benar melelahkan secara fisik dan mental,” tambahnya.
Baca Juga: Kapan Nisfu Syaban 2026? Ini Jadwal, Amalan, dan Keutamaannya bagi Umat Islam
Kronologi Kasus Hogi Minaya
Kasus ini bermula saat Arsita Minaya menjadi korban penjambretan. Dalam kondisi panik, Hogi berusaha mengejar dua pelaku yang kabur menggunakan sepeda motor.
Namun, dalam proses pengejaran tersebut, kedua pelaku terjatuh dari kendaraan dan kemudian dinyatakan meninggal dunia. Peristiwa ini justru berujung pada penetapan Hogi sebagai tersangka, hingga perkaranya sempat bergulir ke tahap penuntutan.
Kasus tersebut memicu gelombang reaksi publik dan menjadi sorotan nasional. Bahkan, Komisi III DPR RI sempat memanggil Kapolresta Sleman dan Kepala Kejaksaan Negeri Sleman untuk meminta penjelasan terkait penanganan perkara tersebut.