Klaim Noel soal ‘Di-Noel-kan’
Sebelumnya, Noel mengklaim memiliki informasi tingkat tinggi atau “A1” bahwa Purbaya akan dijebak seperti dirinya. Istilah “di-Noel-kan” merujuk pada penangkapan Noel dalam kasus korupsi yang menurutnya sarat rekayasa.
Noel bahkan menyebut bahwa siapa pun yang mengganggu “pesta para bandit” akan diserang balik oleh “anjing liar”, meski ia tidak menjelaskan secara detail siapa yang dimaksud.
Kasus Noel dan Sikap KPK
Dalam perkara yang menjeratnya, Noel didakwa melakukan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 dengan nilai mencapai Rp6,5 miliar.
Ia disebut menerima uang tunai, gratifikasi miliaran rupiah, hingga sebuah motor gede Ducati Scrambler.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum merespons langsung klaim Noel soal Purbaya.
Namun, KPK menegaskan bahwa penyalahgunaan kewenangan masih menjadi tantangan besar dalam tata kelola pemerintahan.***