Peserta yang mengundurkan diri setelah mendaftar tidak dapat mengikuti program di tahun berikutnya.
2. Syarat Peserta Motis (Mudik Sepeda Motor)
Memiliki KTP, Kartu Keluarga, atau SIM C.
Motor yang didaftarkan memiliki kapasitas maksimal 200 cc.
Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang + 1 tiket infant (usia < 3 tahun).
Nama pada tiket KA harus sesuai data pendaftar dan anggota keluarga yang tercantum di KK.
Tiket tidak dapat dibatalkan, tidak dapat diubah jadwal, dan tidak bisa diganti nama.
Peserta wajib melakukan verifikasi offline di posko sesuai jadwal. Jika tidak, pendaftaran otomatis dibatalkan.
Peserta yang hanya mendaftarkan motor wajib menunjukkan bukti perjalanan lain (bus, mobil, pesawat).
3. Ketentuan Penyerahan Sepeda Motor
Motor diserahkan H-1 sebelum jadwal keberangkatan.
Wajib membawa KTP asli dan bukti pendaftaran.
BBM harus dikosongkan saat penyerahan motor.
Helm dan kaca spion tidak boleh dititipkan.
Motor yang masuk atau keluar stasiun akan dikenakan biaya parkir resmi.