TITIKTEMU.CO - Pengamat politik Ray Rangkuti mempertanyakan keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk komisi reformasi Polri di internal kepolisian. Ia menilai langkah tersebut justru terlihat seperti upaya menghambat kerja Komisi Reformasi Percepatan Polri yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Ketika Kapolri membentuk tim percepatan reformasi internal, saya melihat itu sebagai langkah untuk menghalang-halangi tim reformasi dari Presiden,” ujar Ray Rangkuti dalam podcast di kanal YouTube Politika ID, Sabtu (29/11/2025).
Pertanyakan Waktu Pembentukan Tim Reformasi Polri Internal
Ray juga menyoroti waktu pembentukan tim internal tersebut, yang dilakukan menjelang akhir masa jabatan Listyo Sigit.
“Selama hampir lima tahun jadi Kapolri, kenapa baru sekarang bicara percepatan reformasi? Ini tidak masuk akal,” katanya.
Ia menambahkan bahwa selama empat tahun lebih menjabat, seharusnya Kapolri sudah melakukan langkah-langkah perbaikan, bukan baru memulainya di akhir masa kepemimpinan.
Karena itu, menurut Ray, pembentukan tim reformasi internal Polri tidak diperlukan.
Ragukan Reformasi Bisa Berjalan dari Internal Polri
Meski tim internal tersebut telah dibentuk, Ray tetap meragukan efektivitasnya.
“Kalau mereka mampu mereformasi diri, Polri tidak akan berada di posisi lembaga yang tidak dipercaya publik seperti sekarang,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan bahwa sejak reformasi 1998, masyarakat telah lama menaruh ketidakpercayaan terhadap kepolisian, bahkan muncul istilah populer bahwa membuat laporan justru menambah masalah.
Motif Pembentukan Tim Reformasi Internal
Ray berpendapat bahwa alasan utama pembentukan tim internal adalah untuk menjaga citra Jenderal Listyo Sigit di akhir masa jabatannya.