TITIKTEMU.CO - Lukas Luwarso, salah satu tokoh dalam aliansi Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi), membeberkan daftar lengkap dokumen yang mereka minta dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Totalnya ada 20 jenis dokumen yang dimohonkan sebelum sidang sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP) pada 17 November 2025.
Namun seluruh permintaan itu, kata Lukas, dijawab UGM dengan satu nada: tidak memiliki, tidak menguasai, atau dokumen tidak tersedia.
Baca Juga: Gibran Menggema di Panggung G20: Makan Bergizi Gratis Dibawa ke Forum Dunia
Tiga Klaster Dokumen yang Diminta Bonjowi
Dalam sebuah podcast di kanal YouTube Abraham Samad Speak Up (23 November 2025), Lukas menjelaskan bahwa dokumen-dokumen tersebut dikelompokkan dalam tiga klaster.
Klaster A: Dokumen Pendidikan Tingkat Sarjana
Klaster ini berisi berkas akademik yang berkaitan langsung dengan penerbitan ijazah Jokowi saat kuliah di UGM.
Isi klasternya meliputi:
- Ijazah asli dan salinannya
- Transkrip nilai
- KRS dan KHS tiap semester
- Laporan KKN
- Laporan tugas akhir atau skripsi
- Surat tugas pembimbing, berita acara sidang, SK yudisium
- Bukti pendaftaran wisuda dan buku wisuda
Klaster B: Dokumen Keperluan Pencalonan Publik
Klaster kedua adalah dokumen yang berkaitan dengan pencalonan Jokowi sebagai Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden RI.
Termasuk di dalamnya:
- Berkas legalisir
- Permintaan verifikasi dari KPU Solo, KPU DKI, dan KPU RI
- Salinan ijazah yang telah diverifikasi
- Dokumen hasil verifikasi KPU
Klaster C: Dokumen Kebijakan dan Prosedur UGM
Klaster terakhir berisi dokumen mengenai aturan internal kampus saat Jokowi berkuliah.
Dokumen tersebut mencakup kurikulum, SOP dropout, SOP KKN, prosedur sidang skripsi, mekanisme pendaftaran wisuda, prosedur penyimpanan data akademik, akses skripsi di perpustakaan, hingga tata cara legalisir dan verifikasi ijazah untuk keperluan eksternal (KPU, Bawaslu, dan lainnya).
Dokumen untuk Membela Jokowi Jika Diberikan UGM