Karut-Marut Perizinan: Izin Bertabrakan dan Manipulasi Batas
Isu perizinan menjadi salah satu temuan paling mencolok.
JATAM menemukan pola tumpang tindih izin tambang antarperusahaan besar, hingga dugaan manipulasi batas administratif demi memperluas klaim konsesi.
Baca Juga: Sunyi dari Penjelasan: Misteri Wafatnya Dirut BJB dan Riuh Sorotan soal Etika Pejabat
Konflik antara PT Position dan PT Wana Kencana Mineral (WKM) menjadi contoh paling mencolok.
Kedua perusahaan saling mengklaim wilayah operasi, saling lapor, bahkan memasang garis polisi (police line) untuk menunjukkan penguasaan wilayah.
Laporan juga menyinggung adanya dugaan pemalsuan dokumen yang digunakan untuk memperluas wilayah usaha.
Pada situasi seperti ini, JATAM menilai bukan hanya korporasi yang terlibat, tetapi juga adanya aparat dan birokrasi yang diduga memihak ke salah satu kepentingan perusahaan.
Respons Gubernur Sherly Tjoanda
Menanggapi isu kriminalisasi, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mengakui bahwa memang ada warga yang sempat ditahan akibat perselisihan dengan pihak perusahaan.
Ia menyampaikan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan aparat penegak hukum agar penanganan kasus dilakukan dengan sanksi paling ringan tanpa melanggar aturan.
Sherly juga menegaskan bahwa ia terus berupaya menjadi mediator dalam konflik yang melibatkan warga dan perusahaan tambang.
“Yang bisa saya lakukan adalah memediasi,” ujarnya dalam sebuah wawancara.***