TITIKTEMU.CO - Rupiah akan mengalami perubahan besar. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan penyederhanaan nominal rupiah atau redenominasi.
Dengan redenominasi, Rp1.000 akan menjadi Rp1 tanpa mengubah nilai riilnya. Kebijakan ini ditargetkan selesai 2027, dan tertuang dalam Rencana Strategis Kemenkeu 2025–2029 sesuai PMK Nomor 70 Tahun 2025.
Menurut Purbaya, redenominasi rupiah bukan hanya perubahan angka, tapi bagian dari strategi menciptakan efisiensi ekonomi dan meningkatkan kredibilitas mata uang nasional.
“Dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran strategis Kemenkeu, diusulkan empat RUU yang menjadi tugas Kemenkeu, salah satunya RUU Perubahan Harga Rupiah,” tulis Purbaya dalam lampiran PMK 70/2025.
Baca Juga: Apakah VIR Indonesia Halal atau Haram? Cek Fakta dan Tanda Skema Ponzi
Bukan Sekadar Menghapus Nol
Redenominasi rupiah kerap disalahartikan sebagai pemotongan nilai mata uang. Padahal, nilai riil uang tidak berubah. Uang Rp1.000 menjadi Rp1 hanya mengalami penyesuaian nominal, bukan pengurangan daya beli.
Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi ekonomi, stabilitas rupiah, dan memperkuat daya saing nasional. Langkah ini diharapkan bisa menumbuhkan kepercayaan masyarakat dunia terhadap mata uang Indonesia.
“Menjaga nilai rupiah yang stabil sebagai wujud terpeliharanya daya beli masyarakat serta meningkatkan kredibilitas rupiah,” jelas Purbaya dilansir dari Antara.
Proses dan Target 2027
Menurut rencana, RUU Redenominasi akan disusun dan disahkan dalam periode Renstra 2025–2029. Setelah menjadi undang-undang, pemerintah dan Bank Indonesia akan menjalankan masa transisi.
Periode ini termasuk sosialisasi, penyesuaian sistem keuangan, serta perubahan dalam pencatatan transaksi dan harga barang.
Target penyelesaian RUU ini ditetapkan tahun 2027, sehingga masyarakat nantinya bisa mulai melihat implementasi bertahap setelahnya.
Wacana redenominasi sebenarnya bukan hal baru. Rencana ini sudah pernah muncul di masa Menkeu Sri Mulyani melalui PMK Nomor 77 Tahun 2020 untuk Renstra 2020–2024.
Namun, hingga kini kebijakan tersebut belum terealisasi karena berbagai faktor, termasuk situasi ekonomi global dan pandemi COVID-19 yang sempat melanda.