TITIKTEMU.CO - Dalam sebuah langkah strategis yang mengejutkan banyak pihak, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menutup pintu untuk melanjutkan skema burden sharing—pembagian beban bunga Surat Berharga Negara (SBN) antara pemerintah dan Bank Indonesia (BI).
Kebijakan ini sebelumnya digunakan sebagai jurus penyelamat ekonomi saat pandemi, namun kini dinilai tak lagi relevan.
Keputusan ini diungkapkan Purbaya dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta pada 28 Oktober 2025.
Ia menegaskan bahwa pemerintah akanBaca Juga: Sukabumi: Kota yang Tidak Tergesa, Slow Living dengan Bernapas Lega
Memperkuat Ekonomi dengan Disiplin
Purbaya menegaskan arah ekonominya: tidak latah mengekor kebijakan populis, tapi memprioritaskan stabilitas jangka panjang.
> “BI dipisahkan dari pemerintah agar tetap independen. Kebijakan moneter tidak boleh diintervensi politik,” ujarnya.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk:
- Mengurangi risiko inflasi akibat pencetakan uang massif
- Menjaga kepercayaan investor
- Menjaga nilai tukar dan stabilitas makroekonomi
Keputusan berhenti dari skema burden sharing bukan sekadar urusan teknis ekonomi—ini adalah pesan kuat bahwa pemerintah ingin menciptakan ekonomi yang lebih disiplin, sehat, dan kredibel.
Meski tantangan pembiayaan negara tetap besar, kebijakan ini diyakini menjadi pondasi penting menuju stabilitas jangka panjang.
Apakah langkah ini akan berdampak pada kebijakan ekonomi lain? Menarik untuk terus diikuti.***