TITIKTEMU.CO - Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) kembali menjadi sorotan publik terkait pembiayaan utang yang membengkak. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dengan tegas menolak usulan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menutup utang proyek tersebut. Menurutnya, tanggung jawab utang ini sepenuhnya berada di pihak perusahaan yang terlibat, bukan negara.
Purbaya menyoroti bahwa Danantara, sebagai salah satu pihak yang terlibat dalam proyek ini, sebenarnya memiliki kemampuan finansial cukup kuat. Dengan dividen tahunan mencapai Rp80 triliun dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Danantara seharusnya mampu menyelesaikan masalah keuangan proyek ini tanpa perlu bantuan dana publik. "Jika terus meminta APBN, itu akan menjadi beban besar bagi negara dan tidak sehat secara finansial," jelas Purbaya dalam sebuah acara di Bogor.
Usulan Penyelesaian Utang dari Danantara
Dony Oskaria, Chief Operating Officer (COO) Danantara, sebelumnya mengajukan dua skema penyelesaian utang kepada pemerintah. Skema pertama adalah meminta tambahan penyertaan modal negara kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai pemimpin konsorsium. Skema kedua adalah menyerahkan kepemilikan infrastruktur kereta cepat kepada pemerintah, sementara KCIC hanya berperan sebagai operator.
Namun, kedua usulan ini belum mendapatkan persetujuan dari pemerintah. Hingga kini, keputusan akhir masih dinantikan dari Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kementerian Perhubungan.
Proyek Bernilai Fantastis dengan Biaya Membengkak
Diluncurkan sejak 2016, proyek KCJB mulai beroperasi pada Oktober 2023 dengan nilai investasi mencapai Rp118,37 triliun atau setara US$7,27 miliar. Sebagian besar dana proyek ini, sekitar 75 persen, berasal dari pinjaman China Development Bank (CDB). Namun, proyek ini mengalami pembengkakan biaya hingga US$1,2 miliar yang menyebabkan kerugian besar bagi PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), pemilik 60 persen saham di KCIC. Pada semester pertama 2025 saja, PSBI melaporkan kerugian Rp1,63 triliun.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto, menegaskan bahwa utang proyek KCJB bersifat business to business (B2B). "Proyek ini dibiayai oleh badan usaha dan bukan merupakan utang negara," tegasnya.
Pengamat: Perlu Solusi Mandiri
Pengamat ekonomi menilai bahwa Danantara kini menghadapi tantangan berat untuk menemukan solusi mandiri dalam menyelesaikan utang proyek ini. Pemerintah diharapkan tetap konsisten dengan prinsip bahwa APBN tidak boleh digunakan untuk menutup kerugian proyek yang bersifat komersial.***