nasional

Mahfud MD Puji Purbaya Yudhi Sadewa: Menkeu Tegas, Efisien, dan Tak Membebani Rakyat

Selasa, 7 Oktober 2025 | 10:56 WIB
Mahfud MD memuji Menkeu Purbaya terkait kebijakan pajak. (Instagram/mohmahfudmd - menkeuri)

Menkeu Purbaya juga mengumumkan penundaan penerapan pajak penghasilan (PPh) 0,5 persen bagi pedagang online di platform e-commerce.

Menurutnya, kebijakan itu ditunda untuk menghindari gejolak ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat, sambil menunggu dampak kebijakan stimulus ekonomi Rp200 triliun yang baru dijalankan pemerintah.

“Ini kan baru ribut-ribut kemarin. Kita tunggu dulu sampai kebijakan penempatan uang pemerintah di bank berdampak pada ekonomi,” jelasnya.

Meski begitu, sistem penerapan pajak online diklaim sudah siap dijalankan kapan pun jika kondisi ekonomi memungkinkan.

Baca Juga: Jelang SEA Games 2025, Timnas U-23 Indonesia Gelar TC: Indra Sjafri Pastikan Marselino Masih Masuk Skuad

3. Tegas Tolak Tax Amnesty Ulang

Purbaya juga menegaskan penolakannya terhadap kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak yang kerap dilakukan pemerintah sebelumnya.

Menurutnya, penerapan tax amnesty berulang kali justru memberi kesan negatif dan membuat wajib pajak menganggap pelanggaran bisa dimaafkan di masa depan.

“Kalau amnesti berkali-kali, itu memberi sinyal bahwa melanggar boleh, nanti juga diampuni lagi. Message-nya tidak bagus untuk kredibilitas kebijakan pajak,” tegasnya pada 19 September 2025 di Jakarta.

Menkeu Baru, Gaya Baru: Tegas tapi Pro-Rakyat

Baca Juga: Pemerintah Kebut Sertifikasi Dapur Program Makan Bergizi Gratis demi Cegah Kasus Keracunan Anak

Langkah-langkah Purbaya Yudhi Sadewa ini dianggap banyak pihak sebagai angin segar dalam tata kelola keuangan negara. Dengan pendekatan efisiensi, transparansi, dan keberpihakan pada masyarakat, ia mulai menunjukkan gaya kepemimpinan yang berbeda dari pendahulunya.

Dukungan dari tokoh seperti Mahfud MD memperkuat pandangan bahwa kebijakan fiskal di bawah Purbaya bergerak ke arah reformasi nyata tanpa menambah beban rakyat kecil.***

Halaman:

Tags

Terkini