TITIKTEMU.CO - Proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kini semakin dipercepat setelah Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan target untuk menjadikan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada tahun 2028.
Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden pada 30 Juni 2025.
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, baru-baru ini melaporkan progres pembangunan kepada pihak Istana. Dalam pertemuannya dengan Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro dan Bambang Eko Suharyanto, Basuki menyampaikan perkembangan terkini pasca terbitnya Perpres tersebut.
“Saya melaporkan status dan progres pembangunan Ibu Kota Nusantara pasca terbitnya Perpres 79/2025,” tulis Basuki dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Jumat (3/10/2025).
Fokus Pembangunan Kawasan Pemerintahan
Basuki menjelaskan, seiring dengan rencana menjadikan IKN sebagai pusat politik, pemerintah akan memprioritaskan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif.
“Program 2026–2028 akan difokuskan pada penyelesaian kawasan legislatif dan yudikatif sesuai arahan Presiden Prabowo,” ujarnya.
Basuki juga menegaskan keyakinannya bahwa proyek IKN akan selesai sesuai target. Ia menyebut Nusantara akan menjadi kota politik modern dan inklusif yang siap menjalankan fungsi pemerintahan secara penuh pada 2028.
“Dengan koordinasi bersama Kementerian Sekretariat Negara, kami optimis Nusantara siap menjadi Ibu Kota Politik Indonesia yang modern, inklusif, dan berkelanjutan pada 2028,” tegasnya.
Dukungan Penuh dari Kementerian Keuangan
Dalam proses percepatan pembangunan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga memberikan dukungan pembiayaan strategis.
Basuki sebelumnya telah bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyetujui tiga skema pendanaan besar untuk proyek IKN.
Skema tersebut mencakup: