nasional

Operator SPBU Swasta Tolak BBM Pertamina, KPPU Soroti Dominasi Pertamina

Jumat, 3 Oktober 2025 | 19:38 WIB
Isu penolakan SPBU swasta terhadap base fuel Pertamina mencuat setelah sejumlah operator menyampaikan bahwa kandungan etanol 3,5% dianggap tidak sesuai standar mereka. (Engin Akyurt / Pixabay)

DPR Tolak Pembatasan Impor BBM

Terkait penolakan itu anggota DPR RI Komisi VII dari Fraksi PAN, Totok Daryanto, menyatakan bahwa SPBU swasta punya hak atas standar teknis mereka sendiri. 

“Kita harus hormati standarisasi BBM swasta. Kita tidak bisa memaksakan untuk mengikuti standar Pertamina,” kata Totok kepada Jaringan Promedia, Jumat 3 Oktober 2025.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Pembebasan Tunggakan BPJS Kesehatan, Peserta Bisa Mulai dari Nol

Selain itu, Totok juga menyayangkan keluarnya kebijakan pembatasan impor BBM untuk SPBU swasta. Kebijakan ini, katanya, hanya akan membuat gaduh karena terjadi kelangkaan.

“Malah seharusnya pemerintah buka selebar-lebarnya impor BBM agar rakyat bisa dapat harga yang murah,” ujar mantan Bendahara Umum PAN ini.

 Baca Juga: Tayang di Bioskop Hari Ini, Tukar Takdir: Petaka Kursi Pesawat yang Tertukar, Sinopsis dan Daftar Pemain  

Lemahnya koordinasi kebijakan energi

Sementara itu pengamat kebijakan publik Sunardi Panjaitan menilai, kasus ini mencerminkan lemahnya koordinasi kebijakan energi. 

“Pertamina memang ditugaskan pemerintah sebagai penyedia utama, tapi standar teknis harus disepakati bersama, tidak semau Pertamina," katanya.***

Halaman:

Tags

Terkini