TITIKTEMU.CO – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Golkar, Firnando Hadityo Ganinduto, menegaskan bahwa reklamasi tambang oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bukan hanya sekadar kewajiban administratif. Lebih dari itu, reklamasi harus dipandang sebagai tanggung jawab strategis perusahaan negara dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi masyarakat di sekitar wilayah tambang.
Firnando menyampaikan, Komisi VI DPR RI dalam waktu dekat akan melakukan kunjungan langsung ke lapangan untuk memastikan proses reklamasi berjalan sesuai aturan yang berlaku. Ia menekankan bahwa langkah ini penting agar reklamasi benar-benar memberikan dampak positif, baik bagi lingkungan maupun kesejahteraan masyarakat.
“Reklamasi harus dilakukan secara nyata dan berkesinambungan. Kami ingin memastikan hasilnya tidak berhenti hanya pada laporan administratif, tetapi juga bisa diverifikasi langsung di lapangan,” ujar Firnando dalam rapat Komisi VI DPR RI pada Senin, 30 September 2025.
Menurutnya, BUMN pertambangan memiliki peran strategis dalam menunjukkan bahwa bisnis yang dijalankan tidak hanya mengejar keuntungan semata. Praktik usaha harus selaras dengan upaya menjaga lingkungan hidup serta keberlanjutan ekosistem.
Firnando juga menekankan pentingnya transparansi dalam pelaporan reklamasi. Ia menilai, keberhasilan reklamasi akan menjadi tolok ukur kredibilitas BUMN dalam mengelola sumber daya negara secara bertanggung jawab.
Baca Juga: Proposal 20 Poin Perdamaian Gaza dari Trump dan Netanyahu: Harapan Baru atau Sekadar Janji?
“Jika reklamasi dijalankan dengan baik, BUMN tidak hanya menjaga lingkungan, tetapi juga mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola perusahaan negara,” tambahnya.
Lebih jauh, Firnando menilai bahwa pengawasan langsung dan keterbukaan informasi merupakan kunci agar reklamasi tambang tidak berhenti sebagai formalitas di atas kertas. Sebaliknya, reklamasi harus mampu menghadirkan manfaat nyata bagi kelestarian lingkungan, kesejahteraan masyarakat, dan reputasi positif BUMN di mata publik.
Dengan demikian, sorotan Firnando terhadap reklamasi tambang BUMN menjadi momentum penting dalam mendorong praktik pertambangan yang lebih berkelanjutan, transparan, dan bertanggung jawab.***