nasional

TNI AD Buka Lebar Peluang Jadi Prajurit: Tinggi Minimal 158 cm, Usia Maksimal 24 Tahun!

Kamis, 25 September 2025 | 13:45 WIB
TNI AD Kini Lebih Inklusif dalam Rekrutmen (Instagram @prioritycasis)

TITIKTEMU.CO - TNI Angkatan Darat (TNI AD) mengambil langkah berani dengan mengubah syarat pendaftaran calon prajurit Bintara dan Tamtama Prajurit Karier (PK).

Syarat baru ini dianggap lebih inklusif, terutama bagi pemuda yang sebelumnya terkendala tinggi badan dan usia.

Jika sebelumnya calon prajurit wajib memiliki tinggi minimal 163 cm, kini standar tersebut diturunkan menjadi 158 cm.

Penurunan syarat ini bukan sekadar angka, melainkan upaya untuk membuka kesempatan lebih besar bagi pemuda berbakat yang ingin mengabdi pada negara.

Baca Juga: Lelang Internet Super Cepat 100 Mbps Resmi Dibuka: PNBP Indonesia Melejit Hingga Triliunan!

Peluang Lebih Luas Bagi Generasi Muda

Brigjen Wahyu Yudhayana, Kepala Dinas Penerangan TNI AD, menegaskan perubahan ini dilakukan dengan pertimbangan matang.

“Kami melihat banyak calon sebenarnya memenuhi syarat lainnya, tetapi hanya terbentur faktor tinggi badan.

Dengan kebijakan baru ini, kami berharap TNI AD bisa menjaring lebih banyak calon prajurit berkualitas,” ungkapnya.

Baca Juga: Kisah Inspiratif Samuel: Bocah 7 Tahun Bandung yang Mengguncang Dunia Matematika Internasional

Batas Usia Maksimal Naik Jadi 24 Tahun

Tak hanya tinggi badan, batas usia maksimal juga mengalami penyesuaian.

Dari yang sebelumnya hanya 22 tahun, kini menjadi 24 tahun.

Penyesuaian ini sejalan dengan ketentuan usia pensiun Bintara dan Tamtama yang meningkat dari 53 menjadi 55 tahun.

Halaman:

Tags

Terkini